By Aidil espeogeh The Next Destination...
Family Vacation Lets Goooooooo to Japan.
|
Hachiko Statue, Shibuya , Tokyo, Japan |
Kalau mau membuat Visa Japan itu gampang-gampang susah, begitulah banyak orang
yang bilang. Sebenarnya membuat visa Japang itu tidak sulit, bisa mengurus
sendiri, tidak
perlu lewat Travel Agent. Ini sudah saya buktikan sendiri. Cukup satu
kali datang ke Konsulat Japan,
antar berkas, tunggu empat hari kerja, kemudian bayar langsung di Konsulat Japan,
langsung dech jadi 5 buah Temporary Visa buat kami. Begitu gampang bukan......
Mengurus Visa Japang akan
menjadi mudah dan gampang, bila
kita melengkapi semua berkas yang
diperlukan dan memperhatikan Aturan Yurisdiksi / wilayah kerja Konsulat Japang!!!!!! Dan perlu diketahui dihalaman
depan informasi visa Japan tertulis
kalimat seperti ini.
Visa adalah sebuah rekomendasi yang diberikan kepada warga negara asing untuk dapat masuk ke negara Jepang dan bukan berarti izin mutlak atau jaminan untuk dapat masuk ke negara Jepang. Keputusan terakhir untuk dapat masuk atau tidak ke negara Jepang akan diberikan oleh pihak Imigrasi Jepang pada saat mendarat di Jepang.
Dari Kalimat tersebut berarti bisa diartikan bahwa punya visa Japan pun tidak menjamin kita bisa masuk ke Japan, pihak imigrasi Japan masih memiliki wewenang untuk mencegat dan memulangkan kita pas sampai di bandara Japan. Tapi ya, memang semua visa mempunyai aturan seperti itu. Jadi pihak Konsulat Japan sudah menulis dengan jelas dan sudah memberitahu dihalaman depan informasi tentang visa. Jadi Dag.....Dig.....Dug.....bukan. Tapi tenang, saya akan mencoba berbagi pengalaman cara mengurus Visa Japan.....
Permohonan visa Japang hanya akan diproses di Konsulat yang sesuai dengan wilayah yurisdiksi Konsulat Japang. Buat yang akan mengurus visa japang, perhatikan Aturan Yurisdiksi Konsulat Japang. Jadi, tiap konsulat Japang itu punya wilayah kerja sendiri – sendiri, kita tidak bisa semaunya membuat visa di sembarang konsulat Japan.
Region membuat visa japang ditentukan berdasarkan alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) kita. Informasi tentang yurisdiksi Konsulat Japang bisa dilihat di website resmi kedutaan Japang (http://www.id.emb-japan.go.jp). Sehingga tidak terus mentang – mentang kita tinggal dekat dengan Konsulat Japang, maka kita bisa mengajukan permohonan visa Japang disitu. Lihat dulu alamat di KTP kamu.....
Visa adalah sebuah rekomendasi yang diberikan kepada warga negara asing untuk dapat masuk ke negara Jepang dan bukan berarti izin mutlak atau jaminan untuk dapat masuk ke negara Jepang. Keputusan terakhir untuk dapat masuk atau tidak ke negara Jepang akan diberikan oleh pihak Imigrasi Jepang pada saat mendarat di Jepang.
Dari Kalimat tersebut berarti bisa diartikan bahwa punya visa Japan pun tidak menjamin kita bisa masuk ke Japan, pihak imigrasi Japan masih memiliki wewenang untuk mencegat dan memulangkan kita pas sampai di bandara Japan. Tapi ya, memang semua visa mempunyai aturan seperti itu. Jadi pihak Konsulat Japan sudah menulis dengan jelas dan sudah memberitahu dihalaman depan informasi tentang visa. Jadi Dag.....Dig.....Dug.....bukan. Tapi tenang, saya akan mencoba berbagi pengalaman cara mengurus Visa Japan.....
Permohonan visa Japang hanya akan diproses di Konsulat yang sesuai dengan wilayah yurisdiksi Konsulat Japang. Buat yang akan mengurus visa japang, perhatikan Aturan Yurisdiksi Konsulat Japang. Jadi, tiap konsulat Japang itu punya wilayah kerja sendiri – sendiri, kita tidak bisa semaunya membuat visa di sembarang konsulat Japan.
Region membuat visa japang ditentukan berdasarkan alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) kita. Informasi tentang yurisdiksi Konsulat Japang bisa dilihat di website resmi kedutaan Japang (http://www.id.emb-japan.go.jp). Sehingga tidak terus mentang – mentang kita tinggal dekat dengan Konsulat Japang, maka kita bisa mengajukan permohonan visa Japang disitu. Lihat dulu alamat di KTP kamu.....
Wilayah Yurisdiksi / Wilayah Kerja Konsulat Japang
Kebetulan kami tinggal dan menetap di Medan, maka visa Japan ini kami ajukan ke Konsulat Japang di Medan, yang beralamat : di Sinar Mas Land Plaza (Wisma BII) Lantai 5, Jl.P.Diponegoro No.18, Medan 20152, Sumatera Utara, INDONESIA, Phone: +62-61-457-5193, Fax: +62-61-457-4560, E-Mail : Konjen@mn.mofa.go.jp. Hari Kerja Kantor : Senin~Jumat (kecuali pada hari libur nasional dan libur Kedutaan) dengan waktu pengajuan visa Pagi Jam 08:30-12:00 WIB dan pengambilan visa Siang jam 13:30- 16:30 WIB.
Peta Konsulat Japang di Medan
Pada prinsipnya pengajuan visa Japan harus dilakukan oleh pemohon lansung ke Konsulat Japang. Tetapi untuk kondisi tertentu yaitu anak berusia di bawah 16 tahun, orang berusia lebih dari 60 tahun atau orang dengan keterbelakangan fisik, Pemohon dengan paspor diplomat atau dinas dengan tujuan kunjungan dinas, Pemohon yang mengajukan permohonan visa melalui biro perjalanan yang sudah disetujui oleh kantor Konsulat Jenderal Japang, maka pengajuan visa Japannya dapat diwakilkan oleh keluarga atau staf dari kantor tempat pemohon bekerja.
Pengalaman kami pada saat mengurus visa Japan ini, Visa kami ajukan sendiri untuk saya, istri dan ketiga buah hati kami. Untuk di perhatikan, sebelum mengajukan permohonan aplikasi visa, kita harus menentukan terlebih dahulu jenis visa yang akan kita ajukan. Jenis visa yang kami ajukan adalah Visa Kunjungan Sementara untuk Kunjungan Wisata dengan Biaya Sendiri. Visa jenis ini diperuntukan bagi orang yang ingin berkunjung ke Japan untuk berwisata yang dilakukan dengan biaya sendiri dengan single entry visa.
Informasi Visa Japan
Dokumen-dokumen yang perlu
dilengkapi dalam mengajukan permohonan Visa
Kunjungan Sementara untuk Kunjungan Wisata dengan Biaya Sendiri :
1.
Paspor
Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan
2.
Formulir permohonan visa dan
Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa
latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)
Setelah Formulir permohonan visa di download, kemudian
langsung diisi dengan menggunakan bahasa Inggris dan Formulir permohonan visa
ini tidak bisa disimpan, maka langsung di cetak diatas kertas A4 dan tempel
Pasfoto terbaru pada pojok kanan atas. Saya tidak tahu, apakah Formulir
permohonan visa ini boleh ditulis tangan atau tidak. Kebetulan kami mengisinya
diketik, biar kelihatan lebih rapi dan ada niat, jadi biar tidak bolak-balik dalam
pengurusannya. Sedangkan untuk Pasfoto tanpa latar disini berarti latarnya
harus putih, tidak berkacamata, jarak antara kepala dengan tepi atas, samping
kiri dan kanan tidak terlalu mepet. Kebetulan kami berfoto dekat dengan konsulat Japan dan si tukang foto sudah mengerti. Tapi pada saat memfoto baby kami, si tukang foto kerepotan. Hehehehe.....maklum si baby kepalanya belum bisa tegak.
3. Foto
kopi KTP (Surat Keterangan Domisili).
4.
Fotokopi Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa)
5.Bukti
pemesanan tiket pesawat (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar
Jepang) dan juga lampirkan bukti pemesanan hotel selama di Jepang.
Untuk tiket pesawat kami sudah mempunyai
tiket Air Asia promo yang masuk dari Medan – Haneda Tokyo dan keluar dari
Kansai Osaka – Medan. Entah apalah-apalah jadinya tiket itu kalau visa kami ditolak :). Untuk hotel, kami menginap di 4 hotel dari 4
kota yang kami kunjungi. Ke empat hotel itu kami pesan melalui website yang tidak
mengharuskan pembayaran yaitu lewat Booking.com (sama sekali tidak keluar biaya, free
cancel dan pembayarannya tunai di hotel). Di Tokyo kami menginap di Hotel bandara yaitu Hotel MyStays Haneda dan kemudian pindah ke dalam kota
yaitu di Sakura Hotel Ikebukuro, di Kyoto kami menginap di Ryokan
Budget Inn dan di Osaka kami
menginap di Hotel Shinosaka. Disemua hotel ini
kami memilih family room.
6.Jadwal
Perjalanan dengan mencantumkan semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang.
Setelah mendownload jadwal perjalanan / Itinerary, maka Itinerary tersebut
kami isi dengan mengetik secara rapi. Kami mencantumkan semua kegiatan mulai
dari Indonesia sampai kembali ke Indonesia lagi. Menulis semua tempat-tempat yang akan
kami kunjungi selama di Tokyo, Kyoto, Nara dan Osaka serta transportasi yang
kami gunakan selama berkunjung ke Japan. Untuk hotel, pemerintah Japang
mewajibkan mencantumkan nama hotel, alamat hotel, nomor telepon hotel di Itinerary.
Jadi harus diisi secara mendetail agar semua berkas diterima.
7.Fotokopi dokumen yang bisa
menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, surat
nikah (Bila pemohon lebih dari satu).
8.Dokumen yang berkenaan dengan biaya
perjalanan.
Bila
pihak Pemohon yang bertanggung jawab atas biaya maka harus mencantumkan
Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan
terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon seperti ayah/ibu, maka
harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung
jawab biaya). Untuk
saldo rekening tidak ada patokan jumlah minimal didalam rekening, so terserah
aja.....Tapi buat yang wajar, biar Visa dapat diterima. Paling tidak saldo
rekening yang ada harus mencukupi biaya kebutuhan pemohon selama berada di
Japan.
Semua
dokumen tersebut kami cetak diatas kertas A4, termasuk dokumen yang berukuran kecil
seperti KTP dan surat
nikah. Lalu Semua dokumen harus disusun sesuai urutan No. 2 - 8 sebelum diserahkan di
loket Konsulat Japang.
Contoh Formulir Permohonan Visa Japan
Perhatian :
Untuk pengisisan nama orang Indonesia tidak mengenal nama keluarga, maka
untuk pertanyaan pertama tentang Surname (as shown in paspport) maka ditulis
semua nama panjang kita. Untuk pertanyaan kedua tentang Given and Middle names
(as shown in passport) ditulis NONE. Jadi Setiap pertanyaan yang tidak ada
jawabannya atau kosong, harus ditulis NONE jangan diberi tanda “-” (garis
mendatar) untuk pertanyaan yang tidak ada jawabannya.
Contoh Penulisan Jadwal Perjalanan / Itinerary yang kami buat adalah sebagai berikut :
Baiklah, setelah semua
dokumen kami siapkan secara matang, maka kami pun berangkat menuju ke Konsulat
Japang di Medan. Oh ya, kami juga membawa serta dokumen-dokumen asli, mana tahu nanti akan
diminta sebagai bukti. Kami mengajukan
visa Japan ini dua bulan sebelum tanggal keberangkatan.
Kebetulan kami mengajukan visa Japan ini pada tanggal 09
Maret 2015. Jangan lupa mengecek jadwal dan jam kerja kantor Konsulat Japang. Perlu diingat hari kerja kantor, waktu pengajuan
visa dan waktu pengambilan visa seperti yang sudah saya sebutkan diatas tadi.
Kami datang ke informasi di lantai 1 Wisma BII pada
jam 08.15 WIB, lalu bilang mau ke Konsulat Japang, maka mereka akan
mengasih Identification Card (ID Card) dan KTP kita akan ditahan oleh petugas.
Setelah dapat ID Card langsung naik lift ke lantai 5, begitu lift dibuka maka
akan langsung tampak suasana Japan, yang ditandai dengan semua serba tulisan
Kan-ji yang kami tidak paham apa artinya.
Langsung seorang petugas keamanan menghampiri
dan menanyakan apa kepentingan kami ke sana. Bayangan kami bakalan ramai en
antri, ternyata oh ternyata, cuma saya berdua bersama istri. Pertanyaannya apa kami yang terlalu
pagi atau memang sedikit orang yang mau mengurus visa ke Konsulat Japang ini ya.....
Sang petugas keamanan
pun menyuruh kami menunggu 10 menit. Tepat jam 08.30 WIB kami dipersilakan
masuk. Untuk dapat masuk ke kantor Konsulat Japangnya maka kami harus
menukarkan ID Card kami lagi dengan kartu identitas yang disediakan oleh Konsulat
Japang, lalu kami harus mengisi buku kunjungan dan di catat jam masuk dan
keluar kami dari Konsulat Japang, sampe detik-detiknya benar-benar
pas......
Kemudian kami harus melewati Xray sebelum masuk ke kantor Konsulat
Japang.
Jadi pada saat ke Konsulat Japang ini jangan membawa
barang-barang yang tidak penting. Semua gadget, alat elektronik, tas akan
diperiksa Xray seperti di
bandara.
Supaya tidak banyak waktu yang terbuang pada saat pemeriksaan, maka
bawa saja barang-barang yang diperlukan, terutama alat tulis. Akhirnya kami berhasil masuk ke Konsulat
Japang, lalu seorang petugas perempuan muncul dari balik kaca, dan menayakan
apa yang bisa dibantu.
Langsung saja kami menyodorkan berkas pengurusan visa
kami, dan berkas pun diambil kemudian disuruh menunggu sebentar sambil
diperiksa kelengkapan berkas kami. Tidak sampai 5 menit berkas pun dinyatakan
lengkap, lalu kami diberikan tanda bukti pengambilan dan kami di suruh balik
mengambil visa dan membayarnya pada tanggal 12 Maret 2015 jam 14.00.
Semua urusan
sudah beres, dan memakan waktu tidak lebih dari 15 menit, maka tepat pada jam
08.45 WIB kami pun mengembalikan semua kartu identitas dan ID Card kami dan
mengambil kembali KTP kami.
Pada tanggal 12 Maret 2015 jam 14.00 istri saya
datang kembali ke Konsulat Japang. Pada saat pengambilan Visa ini, saya hanya
di wakilkan oleh istri, tanpa ada melampirkan surat apapun, karena pengajuan
visanya memang satu paket family.
Biaya pembuatan visa ini dikenakan Rp. 320.000 per orang untuk Single
Entry Visa dan biaya ini hanya
akan ditarik bila visa kita disetujui. Setelah semua visa dibayar, maka
langsung paspport en visa diberikan kepada istri. Yesssssss......
Total Biaya Pembuatan
Visa
Berhasillll.....
Perhatian :
Untuk pengisisan nama orang Indonesia tidak mengenal nama keluarga, maka
untuk pertanyaan pertama tentang Surname (as shown in paspport) maka ditulis
semua nama panjang kita. Untuk pertanyaan kedua tentang Given and Middle names
(as shown in passport) ditulis NONE. Jadi Setiap pertanyaan yang tidak ada
jawabannya atau kosong, harus ditulis NONE jangan diberi tanda “-” (garis
mendatar) untuk pertanyaan yang tidak ada jawabannya.
Contoh Penulisan Jadwal Perjalanan / Itinerary yang kami buat adalah sebagai berikut :
Baiklah, setelah semua
dokumen kami siapkan secara matang, maka kami pun berangkat menuju ke Konsulat
Japang di Medan. Oh ya, kami juga membawa serta dokumen-dokumen asli, mana tahu nanti akan
diminta sebagai bukti. Kami mengajukan
visa Japan ini dua bulan sebelum tanggal keberangkatan.
Kebetulan kami mengajukan visa Japan ini pada tanggal 09 Maret 2015. Jangan lupa mengecek jadwal dan jam kerja kantor Konsulat Japang. Perlu diingat hari kerja kantor, waktu pengajuan visa dan waktu pengambilan visa seperti yang sudah saya sebutkan diatas tadi.
Kami datang ke informasi di lantai 1 Wisma BII pada jam 08.15 WIB, lalu bilang mau ke Konsulat Japang, maka mereka akan mengasih Identification Card (ID Card) dan KTP kita akan ditahan oleh petugas. Setelah dapat ID Card langsung naik lift ke lantai 5, begitu lift dibuka maka akan langsung tampak suasana Japan, yang ditandai dengan semua serba tulisan Kan-ji yang kami tidak paham apa artinya.
Langsung seorang petugas keamanan menghampiri dan menanyakan apa kepentingan kami ke sana. Bayangan kami bakalan ramai en antri, ternyata oh ternyata, cuma saya berdua bersama istri. Pertanyaannya apa kami yang terlalu pagi atau memang sedikit orang yang mau mengurus visa ke Konsulat Japang ini ya.....
Sang petugas keamanan pun menyuruh kami menunggu 10 menit. Tepat jam 08.30 WIB kami dipersilakan masuk. Untuk dapat masuk ke kantor Konsulat Japangnya maka kami harus menukarkan ID Card kami lagi dengan kartu identitas yang disediakan oleh Konsulat Japang, lalu kami harus mengisi buku kunjungan dan di catat jam masuk dan keluar kami dari Konsulat Japang, sampe detik-detiknya benar-benar pas......
Kemudian kami harus melewati Xray sebelum masuk ke kantor Konsulat Japang. Jadi pada saat ke Konsulat Japang ini jangan membawa barang-barang yang tidak penting. Semua gadget, alat elektronik, tas akan diperiksa Xray seperti di bandara.
Supaya tidak banyak waktu yang terbuang pada saat pemeriksaan, maka bawa saja barang-barang yang diperlukan, terutama alat tulis. Akhirnya kami berhasil masuk ke Konsulat Japang, lalu seorang petugas perempuan muncul dari balik kaca, dan menayakan apa yang bisa dibantu.
Langsung saja kami menyodorkan berkas pengurusan visa kami, dan berkas pun diambil kemudian disuruh menunggu sebentar sambil diperiksa kelengkapan berkas kami. Tidak sampai 5 menit berkas pun dinyatakan lengkap, lalu kami diberikan tanda bukti pengambilan dan kami di suruh balik mengambil visa dan membayarnya pada tanggal 12 Maret 2015 jam 14.00.
Semua urusan sudah beres, dan memakan waktu tidak lebih dari 15 menit, maka tepat pada jam 08.45 WIB kami pun mengembalikan semua kartu identitas dan ID Card kami dan mengambil kembali KTP kami.
Pada tanggal 12 Maret 2015 jam 14.00 istri saya datang kembali ke Konsulat Japang. Pada saat pengambilan Visa ini, saya hanya di wakilkan oleh istri, tanpa ada melampirkan surat apapun, karena pengajuan visanya memang satu paket family.
Biaya pembuatan visa ini dikenakan Rp. 320.000 per orang untuk Single Entry Visa dan biaya ini hanya akan ditarik bila visa kita disetujui. Setelah semua visa dibayar, maka langsung paspport en visa diberikan kepada istri. Yesssssss......
Kebetulan kami mengajukan visa Japan ini pada tanggal 09 Maret 2015. Jangan lupa mengecek jadwal dan jam kerja kantor Konsulat Japang. Perlu diingat hari kerja kantor, waktu pengajuan visa dan waktu pengambilan visa seperti yang sudah saya sebutkan diatas tadi.
Kami datang ke informasi di lantai 1 Wisma BII pada jam 08.15 WIB, lalu bilang mau ke Konsulat Japang, maka mereka akan mengasih Identification Card (ID Card) dan KTP kita akan ditahan oleh petugas. Setelah dapat ID Card langsung naik lift ke lantai 5, begitu lift dibuka maka akan langsung tampak suasana Japan, yang ditandai dengan semua serba tulisan Kan-ji yang kami tidak paham apa artinya.
Langsung seorang petugas keamanan menghampiri dan menanyakan apa kepentingan kami ke sana. Bayangan kami bakalan ramai en antri, ternyata oh ternyata, cuma saya berdua bersama istri. Pertanyaannya apa kami yang terlalu pagi atau memang sedikit orang yang mau mengurus visa ke Konsulat Japang ini ya.....
Sang petugas keamanan pun menyuruh kami menunggu 10 menit. Tepat jam 08.30 WIB kami dipersilakan masuk. Untuk dapat masuk ke kantor Konsulat Japangnya maka kami harus menukarkan ID Card kami lagi dengan kartu identitas yang disediakan oleh Konsulat Japang, lalu kami harus mengisi buku kunjungan dan di catat jam masuk dan keluar kami dari Konsulat Japang, sampe detik-detiknya benar-benar pas......
Kemudian kami harus melewati Xray sebelum masuk ke kantor Konsulat Japang. Jadi pada saat ke Konsulat Japang ini jangan membawa barang-barang yang tidak penting. Semua gadget, alat elektronik, tas akan diperiksa Xray seperti di bandara.
Supaya tidak banyak waktu yang terbuang pada saat pemeriksaan, maka bawa saja barang-barang yang diperlukan, terutama alat tulis. Akhirnya kami berhasil masuk ke Konsulat Japang, lalu seorang petugas perempuan muncul dari balik kaca, dan menayakan apa yang bisa dibantu.
Langsung saja kami menyodorkan berkas pengurusan visa kami, dan berkas pun diambil kemudian disuruh menunggu sebentar sambil diperiksa kelengkapan berkas kami. Tidak sampai 5 menit berkas pun dinyatakan lengkap, lalu kami diberikan tanda bukti pengambilan dan kami di suruh balik mengambil visa dan membayarnya pada tanggal 12 Maret 2015 jam 14.00.
Semua urusan sudah beres, dan memakan waktu tidak lebih dari 15 menit, maka tepat pada jam 08.45 WIB kami pun mengembalikan semua kartu identitas dan ID Card kami dan mengambil kembali KTP kami.
Pada tanggal 12 Maret 2015 jam 14.00 istri saya datang kembali ke Konsulat Japang. Pada saat pengambilan Visa ini, saya hanya di wakilkan oleh istri, tanpa ada melampirkan surat apapun, karena pengajuan visanya memang satu paket family.
Biaya pembuatan visa ini dikenakan Rp. 320.000 per orang untuk Single Entry Visa dan biaya ini hanya akan ditarik bila visa kita disetujui. Setelah semua visa dibayar, maka langsung paspport en visa diberikan kepada istri. Yesssssss......
Total Biaya Pembuatan
Visa
Berhasillll.....
papaaidil, mau tanya, untuk anak-anak tidak perlu dilampirkan surat keterangan dari sekolahnya ya? Thanks.
BalasHapusTq uda singgah... Khusus berkas anak-anak dalam rangka wisata dan liburan ke Japan, harus melampirkan tambahan fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan anak dengan orangtuanya seperti Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran dan Surat Nikah orangtuanya. Jadi tidak di perlukan surat keterangan dari sekolahnya.
BalasHapusPak Aidil, makasih atas sharenya, membantu sekali. tapi saya mau tanya ini, untuk tempat penginapan kalau dibuat nama hotelnya saja tapi tidak melampirkan bukti bookingannya, kira-kira konsulat jepangnya terima gak ya?
BalasHapussoalnya agak bingung juga takut gak di approve tapi udah booking hotel.
makasih sebelumnya pak
Tq uda singgah... saran saya tetap lampiran booking hotel tempat kita menginap. Jangan tidak di lampiran, karena di form aplikasi jelas tertera harus melampirkan bookingan tiket penerbangan pergi dan pulang serta bookingan tempat kita menginap. Ambil hotel tempat kita menginap yang free cancel, sama sekali tanpa biaya. Jadi kalau uda di Setujui visa nya tinggal ganti baru aja. Semoga bisa membantu.
BalasHapusSalam papa aidil, yerimakasih sudah share ke kita ya. Tapi saya mau tanya Photocopy yang di lampirkan seperti ktp dll itu di lampirkan satu lembar saja?
BalasHapusTerimakasih papa aidil
Tq uda singgah... Untuk semua berkas di siapkan foto kopiannya rangkap satu saja per orang dan di fotokopi diatas kertas A-4. Juga siapkan berkas asli dibawa semua pada saat pengajuan visa. Hanya untuk berjaga-jaga saja mana tau berkas asli juga diminta untuk di lihat...
BalasHapusYang di fotocopy semuanya di copy dalam satu kertas pak?
BalasHapusBtw kalau jasa buat visa jepang di medan ada gak ya pak? Ada yang bapak tau? Mohon infonya
maaf saya bertanya banyak. Sebab saya masih bingung pak
trrimakasih
Semua berkas di foto kopi masing-masing perlembar, tidak di gabung menjadi satu dan harus di foto kopi dikertas A-4 ya. Sedangkan untuk jasa pembuatan visa Japan di Medan, hampir semua agen biro perjalanan bisa membantu membuatkan visa Japan. Tetapi kita akan di kenakan biaya pembuatan visa dari agen biro perjalanan tersebut sebanyak 200-400 ribu per Passport (tergantung urgensi nya visa). Kalau saran saya, kalau masih punyak banyak waktu mendingan urus sendiri aja, mudah dan gampang kok. Berkas lengkap semua, cukup satu kali datang mengantar berkas dan sakali lagi datang tinggal mengambil visa en passportnya. Dan uang buat pengajuan visa lewat agen biro perjalanan tersebut bisa kita buat belanja oleh-oleh. Khe ... Khe ... Khe ...
HapusTerimakasih pak atas infonya. Maaf saya terlalu banya tanya ya
HapusIya semoga bisa membantu...
HapusTerimakasih pak share nya sangat membantu sekali. Kalau tabungan minimal berapa yang harus ada ya pak?
BalasHapusTerimakasih
Di form aplikasi maupun pernyataan resmi dari konsulat Japan nya sendiri tidak ada patokan pasti untuk jumlah saldo minimal uang dalam rekening yang kita miliki. Jadi terserah aja.....Tapi buat yang wajar, biar Visa dapat diterima. Paling tidak saldo rekening yang ada harus mencukupi biaya kebutuhan pemohon selama berada di Japan.
HapusTips dari saya, pada saat pengajuan visa buat hotel tempat menginap yang setara bintang 3 atau malah hostel saja. Nanti setelah visa berhasil di peroleh terserah mau berganti hotel yang lebih bagus juga silahkan. Lalu buat rute perjalanan yang wajar, tidak usah semua tempat mau di kunjungi. Tetapi nantinya pada kenyataannya mau mendatangi semua tempat ya silahkan juga. Jadi dengan demikian akan tampak oleh pihak konsulat bahwa kita berpergian tidak memerlukan biaya yang super duper besar, sedangkan tabungan di rekening jumlahnya tidak sesuai. Akan tampak berbanding terbalik nantinya, antar biaya yang ada rekening dengan besarnya biaya yang harus dikeluarkan selama di Japan.
Thank you pak dah bagi info pada saya. Semoga visa boleh siap cepat hehehe
HapusOk... semoga sukses
HapusSiang pak. Saya mau tanya, saya belum pesan tiket untuk ke jepun tapi mau urus visa dahulu. Selain tiket pesawat apa yang bisa dipakai ya pak?
BalasHapusTx
Tq uda singgah... Syarat yang tertera di form aplikasinya harus bisa menunjukkan bukti masuk dan bukti keluar dari Japan, yaitu dengan menunjukkan bukti tiket pesawat. Kalau beli tiket promo ya otomatis memang harus beli dan langsung bayar dulu tiketnya baru bisa urus visa. Tetapi ini bisa diakali kalau mau beli Tiket yang tidak promo, datang aja ke agen biro perjalanan, Lalu minta di booking kan dulu tiket pesawat untuk tanggal tertentu tanpa harus membayar, baru urus visa. Tetapi ini risikonya harga tiket pasti akan jatuhnya lebih mahal.
BalasHapusPagi pak, kira2 bila ingin sudah memiliki epassport dan ingin mengajukan visa waiver apakah syarat berkasnya juga seperti itu?
BalasHapuspagi pak, kira2 jika sudah memiliki epasspor apakah untuk mengajukan visa waiver masih perlu melampirkan berkas seperti itu?
BalasHapusdan apakah masih dikenakan biaya untuk visa waiver sekarang?
Tq uda singgah... sepengetahuan saya, pemegang E Passport tidak bisa langsung pergi ke Japan hanya dengan modal menggunakan E Passport saja, tetapi belum memilik Visa Waiver. Jadi setelah memiliki E Passport kita harus menuju ke Japan Embassy untuk Pengajuan visa Waiver dan harus mengisi Registration Form For Visa Waiver To Enter Japan yang bisa di download (cuma 1 lembar kok). Jadi berkas yang perlu disiapkan cuma E Passport asli dan Registration Form yang telah diisi. Dan biaya pembuatan Visa Waiver itu Free alias Gratiissss...semoga bisa membantu...
HapusPapaaidil, utk backpaker yg nginap di bandara haneda hari 1, itinerary hotel nya diberi penjelasan apa? Akankan jd masalah utk pengurusan visanya? Tks
BalasHapusTq uda singgah.... kalau saran saya untuk buat itinerary nya, jangan buat nginap di bandara pada saat pertama sampai. Tulis aja hotel sekitar bandara misalnya saja Hotel Mystays Haneda bila kita mendarat di Haneda. Booking yang free cancel ya...lalu Lampirkan bookingan hotelnya pada saat pengajuan visa...setelah visa berhasil diperoleh cancel semua bookingan hotel.
HapusHallo pak, mohon informasinya untuk biro perjalanan yg bisa bantu urus visa dong pak..saya tinggal dijambi dan sgt jauh untuk ke medan lgsg.. dan butuh visa nya segera.. mohon bantuannya yah pak, trims :)
BalasHapusTq uda singgah... Sepanjang perjalanan saya dan keluarga ke luar negri yang mewajibkan memakai visa saya belum pernah melalui agen biro perjalanan... Tetapi kalau mau coba bisa melalui Raya Utama Travel... yang beralamat di Jl. Juanda Boulevard No.3i, Suka Damai, Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara... Telp : +62 61 4520033... Semoga bisa membantu...
BalasHapusTq uda singgah... Sepanjang perjalanan saya dan keluarga ke luar negri yang mewajibkan memakai visa saya belum pernah melalui agen biro perjalanan... Tetapi kalau mau coba bisa melalui Raya Utama Travel... yang beralamat di Jl. Juanda Boulevard No.3i, Suka Damai, Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara... Telp : +62 61 4520033... Semoga bisa membantu...
BalasHapusSemangat bersama menikmati dunia melalui wisata ceria!
BalasHapusBang Aidil, minal aidin wal faidzin, maaf lahir bathin yee...
Bang, boleh tanya donk.
Misalkan kita akan berangkat ke Jepang dalam rangka wisata bersama anggota keluarga inti, dan termasuk anggota keluarga kerabat. Maksudnya, selain anggota keluarga yang nama-namanya tercantum dalam satu KK yang sama, juga akan turut serta anggota keluarga di luar KK. Apakah dalam pengurusan visa dapat dilakukan secara berbarengan dengan sistem diwakilkan saja ke salah seorang anggota keluarga yang akan berangkat tsb?
Kemudian mengenai perlu adanya pembuktian informasi rekening koran terbaru, apakah informasi yang nantinya disajikan tsb boleh digunakan pula untuk sekaligus mengcover anggota keluarga kerabat tadi dengan pertimbangan dalam satu rangkaian perjalanan yang sama?
Terima kasih atas sharingnya, Bang.
10.07.2016.
Tq uda singgah... Untuk pengurusan dan pengambilan visa setelah jadi, sebenarnya bisa diwakilkan oleh 1 orang saja. Sedangkan untuk Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan. Pemohon yang bertanggung jawab atas semua biaya perjalanan harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungannya dengan penanggung jawab biaya tersebut. Jadi 1 KK hanya bisa untuk 1 Pemohon yang bertanggung jawab atas biaya perjalanan. Kalau sudah berbeda KK, jadi harus melampirkan rek. koran masing-masing.
HapusThanks dok for very useful sharing..
Hapusbtw dok mau tny, saya kan sudah nikah berarti kan sdh kluar dari kk ortu. namun sy berencana akan mengajak ortu,anak dan suami sy k jepang, bisakah saya sebagai pemohon untuk mrk dok?
bagaimana dengan lampiran sirat referensi bank dok, apakah dilampirkan jg?
bolehkah sy sebagai istri yg menjadi pemohon dan melampirkan rek koran 3 bulam terakhir?
makasih ya dok..
Tq uda singgah... Untuk pemohon anggota keluarga yang lain bisa kamu lakukan, sambil tetap menunjukkan hubungan kekerabatan. Misalnya kamu menunjukkan Akte lahir dan KK, bahwa kamu adalah anak dari orang yang akan berpergian bersama.
HapusBila kamu yang akan menanggung semua biaya, maka rekening koran bank wajib di lampirkan dengan total uang yang tidak ada patokan pasti, tapi buat sebisa mungkin yang masuk akal. Semoga lancar ya...
selamat siang papa aidil,
BalasHapusMohon info apakah pengisian pengajuan visa pada hal 2 bilamana kami bepergian wisata dengan biaya sendiri , harus di isi juga ?
Tq uda singgah... Untuk semua berkas yang ada harus di isi... Termasuk yang Partner Profession, Guarantor or Reference in Japan, Inviter in Japan, dll itu harus diisi dengan dengan "NONE". Jangan di kosongkan atau pun di beri tanda “-” (garis mendatar) ya...
HapusSelamat malam pak
BalasHapussebelumnya terima kasih atas blog nya, sungguh membantu saya.
kebetulan saya mau ngurus visa jepang juga di medan
kalau boleh tahu kemarin di sebelah mana ya keluarga bapak bikin pass photo visanya?
masih ingat nama dan tempat studio photonya?
terima kasih :)
Tq uda singgah... Kemarin kami semua menggunakan jasa "Solo Photo Studio" di jalan Kh. Zainul Arifin atau tepatnya di daerah kampung keling. Berhubung jalan Kh. Zainul Arifin itu satu arah, maka Konsulat Japang di Medan, yang berada di Sinar Mas Land Plaza (Wisma BII) itu tepat berada di sisi kri jalan yang sejajar dengan SUN Plaza. Sedangkan Solo Photo Studio berada pada sisi kanan jalan.
HapusTq uda singgah... Kemarin kami semua menggunakan jasa "Solo Photo Studio" di jalan Kh. Zainul Arifin atau tepatnya di daerah kampung keling. Berhubung jalan Kh. Zainul Arifin itu satu arah, maka Konsulat Japang di Medan, yang berada di Sinar Mas Land Plaza (Wisma BII) itu tepat berada di sisi kri jalan yang sejajar dengan SUN Plaza. Sedangkan Solo Photo Studio berada pada sisi kanan jalan.
Hapusterima kasih banyak pakk infonya :)
Hapusmudah-mudahan visa saya lancar dan diterima
aminn
Pap, mau tanya, fotokopi KTP itu ukuran sebenarnya apa diperbesar ukuran A4?
BalasHapusTq uda singgah.... Semua berkas di print en di foto kopi di kertas A4. Dan untuk berkas yang ukarannya kecil seperti KTP, buku nikah maka di perbesar setengah ukuran A4 nya. Sama seperti saat kita mengajukan berkas passport juga. Semua serba di 'perbesar'.
HapusSama sama pap, terima kasih ya Pap. Nanti saya tanya lagi boleh kan? :D
HapusIya silahkan... Semoga bisa membantu...
HapusMas, terima kasih sharing informasinya. Saya mau nanya nih,
BalasHapusjika saya mengurus visa dengan waktu keberangkatan kurang dari sebulan akan jadi masalah ga ya? karena memang mau liburan dadakan nih. Trus, saya kan di pekanbaru, jika menitipkan penyerahan dokumen kepada teman di medan bisa ga ya? kalau di situs embassy-nya bilang keluarga/staff bisa dengan syarat surat kerja atau bukti hubungan keluarga (seperti akta keluarga), nah jika itu teman bagaimana ya?
Terima kasih
Tq uda sunggah... Untuk pengurusan visanya tidak usa takut Utari. Saat pengajuan, Berkas lengkap semua, maka visa akan jadi dalam waktu hanya 4 hari saja(Dihitung sejak memberikan berkas hingga visa diserahkan ke kita). Kalau bisa mengajukannya pada saat hari Senin, biar tidak terpotong libur Sabtu-Minggu. Terus untuk masalah penyerahan berkas dan pengambilan visa yang di wakilkan, sepengalaman saya pribadi tidak terlalu di tanya. Asal berkas lengkap, maka semuanya aman dan tidak sulit. Semoga berhasil ya pengajuan visa nya dan selamat berlibur....
Hapuswokee. tengkyu mas
HapusSiang pak, mw tny kalo pengisian form ad salah bisa di coret atau d kasi correction tape gk d form ny? Atau gk boleh kotor sma sekali (ada coretan atau sebagainy)
BalasHapusTq uda singgah... Pada saat saya mengajukan visa secara mandiri kemarin, semua form yang sudah saya download, saya isi dengan mengetik secara langsung di form nya. Tapi tidak salah juga kalau mau ditulis tangan. Usahakan tulisan jelas dan tidak di coret-coret. Karena pada saat saya mengajukan visa dihari yang sama. Langsung di hadapan saya ada seorang pengaju yang form nya terdapat coretan di suruh menulis ulang terhadap lembaran yang coret tersebut diruang tunggu yang sudah di sediakan. So kalau mau tulis tangan sebisa mungkin yang rapi ya...
HapusSelamat sore Mas Aidil,
BalasHapusSaya berencana akan solo traveler ke Jepang bulan Maret nanti. Yg ingin saya tanyakan apakah dokumen untuk pengurusan visa dicetak berwarna atau hitam putih saja.
Dan satu lagi mohon rekomendasi tempat makanan halal sepanjang perjalanan Mas Aidil dan keluarga waktu di Jepang ya...
Btw, Blog nya sangat bermanfaat sekali. Thanks a lot.
Horassss Echie... Ketemu lagi di halaman ini ... Tq uda singgah ya... Semoga perjalanan Liburannya nanti berjalan lancar ya.
HapusSemua dokumen untuk pengajuan visa di cetak di atas kertas A4 dan tidak perlu berwarna, cukup hitam putih saja.
Untuk urusan makan kami selalu mencari tempat yang menyediakan Nasi dan Seafood, terutama Ikan Mackerel Grilled yang biasa menjadi pilihan kami. Jadi sebelum masuk resto kudu rajin nampang di depan pintu masuk untuk baca dan mengobrak abrik semua buku menu. Khe ... Khe .... Khe ...
selamat sore mas aidil akbar,
BalasHapustulisannya sangat membantu dan menginspirasi. saya akhirnya berniat membuat visa sendiri yakni visa "Visa Kunjungan Sementara untuk Tujuan Wisata dengan Biaya Sendiri", izin bertanya mas.
pada form permohonan visa terdapat kolom untuk "Guarantor or Reference in Japan" dan / atau "Inviter in Japan".
apabila kita bepergian untuk pertama kali tanpa ada yang mengundang, apakah seluruhnya saya isikan "NONE" mas?
jika demikian, apakah akan mempengaruhi keputusan konjen jepang untuk meloloskan visa saya?
Terima Kasih atas waktunya..
Tq uda singgah ... Untuk pengisian VISA APPLICATION FORM TO ENTER JAPAN pada halaman 2 bagian Guarantor or reference in Japan dan Inviter in Japan kalau memang tidak ada, isi saja dengan NONE. Saya juga saat kemarin mengisinya dengan NONE dan visa tetap di keluarkan.
Hapusterima kasih mas aidil, ternyata benar.. asal berkas lengkap bentar banget ngurusnya. untuk yang kerja di lembaga pemerintah dan bumn tidak perlu melampirkan rekening koran, cukup dengan SK terakhir saja.
HapusWaaah senang nya visa sudah di tangan. Selamat berlibur ya Azhari....
HapusAlhamdulillah.. terima kasih mas aidil. Saya jd tenang, maklum selama ini pengurusan visa diserahkan ke travel mas.
BalasHapusInfonya sangat membantu, salam jejalan!
mau tanya mas Azhari Habo....mas bisa diinfokan ke saya mas...urus visanya diserahkan ke travel apa mas namanya yg di medan ???? krn saya mau urus nih mas....trmksh
HapusSemoga semuanya berjalan lancar dan selamat liburan ya...
BalasHapusSemoga semuanya berjalan lancar dan selamat liburan ya...
BalasHapusDear Mas Aidil,
BalasHapusthanks infonya.
mohon share-nya mas,
untuk istri dan anak, apakah tetap mengisi form aplikasi yang sama?
kebetulan tahun lalu saya sudah mengurus visa ke jepang dan berjalan dengan mulus hingga berangkat dan kembali ke tanah air, namun hal tersebut untuk perjalanan dinas dan sendirian.
nah untuk tahun ini rencananya akan berangkat kembali bersama istri. apakah saat pengajuan kita buat 2 berkas, atau digabung dalam 1 berkas pengajuan?
mohon info pengalamannya.
salam,
Tq uda singgah ... Untuk pengisian form aplikasi wajib mengisi untuk tiap-tiap orang, termasuk anak dan baby. (Yang pasti bapakek dan ibukek yang ngisiin, Khe ... Khe ... Khe ...)
HapusJadi kalau Anggy Trisnadoli berencana pergi ke Japan bersama istri dan anak, maka harus mengisi dan melengkapi berkas buat setiap orang sejumlah yang berangkat. Tidak bisa dibuat dalam grup...
Wah thanks infonya mas..
HapusKalo pake jilbab pas fotonya ga apa2 kan?? Atau hrs pake keterangan dll?? Tq
BalasHapusTq uda singgah ya... Semua Pembuatan visa untuk Asia Timur (Japan, China, Korsel) yang telah kami buat secara Mandiri, dimana memang istri saya juga menggunakan hijab tidak ada masalah sama sekali untuk foto yang digunakan dengan menggunakan hijab.
HapusUntuk mengurus visa tersebut, semua Foto baik di KTP, di Passport dan pas foto yang kita tempel di form aplikasi visa untuk mengajukan visanya boleh menggunakan hijab.
Soooo hijab tidak menghambat kita untuk memperoleh visa secara mandiri untuk menuju ke Japan, China, Korsel.
Malam pak Aidil. Saya sangat tertarik membaca artikelnya yg sangat bermanfaat untuk siapa saja yg mau berangkat ke Jepang. Kebetulan saya ada rencana dalam waktu dekat berangkat ke Jepang untuk mengikuti seminar. Saya ingin bertanya pak. Di tulisan pak Aidil menyampaikan jika pengurusan visa berdasarkan yurisdiksi wilayah kerja sesuai KTP. Saya tinggal di Medan dan bekerja di Medan, tetapi mengikuti dinas suami di Aceh, jadi domisili lebih sering Aceh dan Medan sementara KTP saya alamat Jakarta karena dulu membuatnya di Jakarta. Apakah bisa pengurusan visa dengan KTP Jakarta atau harus KTP Medan, atau apakah bisa dengan melampirkan surat keterangan bekerja di Medan atau Surat Keterangan Domisili mengikuti suami dinas di Aceh agar bisa pengurusan visa di Konjen Jepang di Medan? Karena saya rencana menghadiri seminar apakah pengurusan visa ke jepang mencantumkan jenis visa kunjungan sementara untuk wisata atau untuk tujuan bisnis? Apakah pengurusan visa hanya bisa dilakukan setelah tiket perjalanan dan hotel sudah pasti (sudah dibayar) berangkat pak? untuk Itinerary, apakah harus kita buat sendiri dgn format spt yg bapak buat meskipun tujuan kita untuk seminar saja? apakah di medan sudah bisa membuat e-passport pak? Jika saya berangkat bulan Mei, apakah harus 2 bulan sebelumnya pengurusan visa atau bisa sebulan sebelumnya? Selain hotel dan tiket pesawat apalagi yang dicek oleh Konjen Jepang pak? Saya mohon share infonya ya pak Aidil. Terima kasih banyak pak sebelumnya..
BalasHapusTq uda singgah ya... Permohonan visa Japang hanya akan diproses di Konsulat yang sesuai dengan wilayah yurisdiksi Konsulat Japang. KTP Jakarta berarti pengurusan melalui Konsulat Japang di Jakarta. Tapi kalau cuma mengurus 1 visa saja, lebih baik melalui agen biro perjalanan yang ada di Medan. Hitung-hitung hemat ongkos pesawat ke Jakarta dan penambahan biaya dari harga asli visa nya sekitar 200.000 per passport bila melalui agen biro perjalanan.
HapusSedangkan jenis visa yang akan di ajukan, bila Visa Kunjungan Sementara untuk Kunjungan Wisata dengan Biaya Sendiri berdasarkan pengalaman, begitu sampai imigrasi Japan tidak banyak cingcong petugas imigrasinya. Sedangkan bila kita mengajukan jenis visa lain, kita harus menyertakan penjamin dan inviter yang ada di Japan yang lengkap dengan nomor kontak personnya. Terkadang petugas imigrasi bisa saja menelepon tuch orang dan menanyakan bahwa benar orang tersebut adalah sebagai penjamin kunjungan kita.
Sedangkan untuk tiket dan hotel memang harus ada saat kita mengajukan visa, tetapi tidak harus dibayar dulu. Kalau tiket bisa minta open booking dari agen, hanya untuk saat pengajuan visa saja dan setelah itu bisa dibatalkan. Tetapi resiko seperti ini bakalan sebanding, yaitu harga tiket akan lebih mahal karena kita akan membeli tiket baru setelah visa dapat untuk keberangkatan yang sudah dekat dengan jadwal. Hotel juga begitu, pesan saja lewat beberapa situs resmi yang memberikan free cancel. Jadi setelah visa berhasil diperoleh tinggal batalkan semua dan pesan hotel baru yang sesuai dengan isi dompet.
Dengan maksud dan tujuan apapun kita masuk ke Japan, maka Itinerary harus dibuat selengkap mungkin dengan jadwal masuk dan keluar Japan yang tertulis jelas di form yang telah mereka sediakan, termasuk kita harus mencantumkan alamat dan no telp hotel tempat kita menginap.
Di kantor Imigrasi Medan, sampai saat ini belum bisa membuat e-passport. Untuk pengajuan visa sendiri sebenarnya tidak ada patokan waktu minimal harus berapa lama sebelum keberangkatan. Tetapi sekali lagi berdasarkan pengalaman saya dalam mengurus sendiri beberapa visa, idealnya memang 2 bulan sebelum jadwal keberangkatan. Karena bila ada kurang-kurang berkas kita masih memiliki waktu untuk melengkapinya.
Semoga bisa membantu ya....
Mas, tolong jawab ya, ketika pengambilan kemudian pembayaran visa nya, butuh ngantri lagi gak?
BalasHapusTq uda singgah... Untuk pengurusan, pengambilan maupun pembayaran visa Japan di Konsulat Japang di Medan sama sekali tidak pakai antri, malah bisa di bilang sepi sekali.
HapusMas saya mau tanya berkas2 yang diperlukan di urutkan kemudian berkasnya di masukan ke map/ amplop atau tidak perlu.? Apa cukup diberikan saja kepada petugas konsulat? Dan jika pergi sekeluarga masing2 orang memiliki 1 set susunan berkas? Dan pas fotony boleh tidak berkacamata? Karena saya pakai kacamata. Terima kasih
BalasHapusTq uda singgah... Semua berkas tidak perlu di masukkan kedalam map ataupun amplop. Cukup di binder clips saja dan jangan di Hecter ya. Berkas harus di sususn per orang, jangan di gabung menjadi satu. Misal, kalau yang berangkat 5 orang, maka harus di buat 5 berkas yang sudah rapi di binder clips.
HapusPas foto tidak boleh mengenakan kaca mata. Jadi saat berfoto jangan lupa melepas kaca matanya ya...
ok mas,makasih ya infonya. Bermanfaat sekali.
BalasHapusSama-sama... Selamat berlibur
HapusPak Aidil mohon infonya pak sebagai alternatif Alamat Travel yg bisa membantu urus Visa di Medan pak, krn saya sudah issued tiket Medan - Osaka PP tgl 7-12 Juni '17, please info travelnya pak.....blognya sangat bermanpaat pak....trimksh pak Aidil
BalasHapusTq uda singgah ya... Sebenarnya untuk mengurus visa melalui agen biro perjalanan hampir semua agen bisa membantu mengurusnya.
HapusJadi tidak mesti ada agen khusus, semua agen biro perjalanan siap membantu dan yang pasti dengan tarif yang berbeda-beda.
Infonya detail banget mas, thank you udah mau sharing. Mau nanya dong, itu yang "overnight Willer Bus" harus sertakan bukti booking nya atau tidak ya?
BalasHapusTq uda singgah...Untuk naik Bus Willer, bookingan tiket harus di print dan di tunjukkan pada saat kita akan naik bus.
HapusJadi bukti booking di print kian di Indonesia dari email yang mereka kirim, biar tidak repot pada saat di Japan nya.
Thanks mas jawabannya. Kalo untuk pengajuan visa apa bookingan Willer bus ini juga disertakan?
HapusPada saat pengajuan visa bookingan Willer bus ini tidak perlu di lampirkan.
HapusLampirkan berkas apa yang di minta kedutaan saja sudah cukup, tidak perlu di lampirkan berkas yang tidak ada pada syarat yang mereka buat.
Oke mas. Terimakasih banyak infonyaaa!
BalasHapusSama-sama Bernadetha Shinta Dirjosoebroto... Selamat berlibur
HapusSalam papaaidil.. saya emuh dari bandug...saya aktivitas di biro travel khalifah Tour saya da Group yg mau Ke jepang ... kendalanya semua paspor issued dari Batam... apakah ada agent yg credible bisa bantu apply visa Jepang di Medan ?. Jika ada berkenan bisa di info
BalasHapusTerima Kasih Ya
Tq uda singgah Kang Emuh ... Boleh coba di salah satu Travel agen terbesar di Kota Medan, yaitu Raya Utama Travel, Runway T&T, Jl. Juanda Boulevard 3 i - (061) 4570011 / 4520033.
Hapusuntuk pengurusan visa waiver (free visa) jepang, juga dapat dilakukan di medan?
BalasHapusnb: KTP sy dari kepulauan riau
Tq uda singgah ya... Untuk pengurusan Fasilitas bebas visa (visa waiver) bisa dilakukan di semua Konsulat Jenderal Japang di Indonesia.
HapusKantor konsuler Japang di Medan untuk melayani WNI dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau. Jadi sesuai KTP, maka Permohonan visa Japang hanya akan diproses di Konsulat yang sesuai dengan wilayah yurisdiksi Konsulat Japang yaitu di Medan.
Semoga bisa membantu....
Pak saya mau tanya, jadi saya (mahasiswa), abang (pns), ibu (ibu rmh tngga), bapak (purnawirawan) mau bikin visa perjalanan ke jepang. Tapi saya org tua saya dan abang saya tinggal di kota berbeda. Boleh gak hanya saya jadi perwakilan membuat visa? Kami semua dalam satu Kk yg sama, rek korannya boleh hanya 1 saja? Jadi setelah kami dr medan ke jepang tidak langsung kembali ke indonesia tp singgah ke thailand dan singapur. Itu berarti tiket nya kan tidak kembali ke indonesia. Apakah itu bisa pak? Tlg dijawab semua ya pak. Terimakasih
BalasHapusTq uda singgah...
HapusUntuk masalah membuat dan mengambil visa boleh dilakukan oleh siapa saja.
Yang terpenting pengajuan visa, Kartu Tanda Penduduk (KTP) kita harus sesuai dengan wilayah yurisdiksi Konsulat Japang. Tidak bisa sembarangan datang ke wilayah yang lain.
Rekening koran bisa hanya satu sebagai penanggung jawab.
Tiket pulang tidak ada ke Indonesia nya, tetapi baliknya ke negara lain tidak akan mempengaruhi.
pak, akte lahir dan kk apakah termasuk persyaratan? untuk saya yang bekerja, apakah perlu surat keteran gan dari kantor? untuk uang ditabungan, dengan masa libur 10 hari apakah 10jt kira2 cukup?
BalasHapusTq uda singgah... Fotokopi akta lahir dan kartu keluarga diperlukan bila pemohon lebih dari satu orang. Yang berguna untuk bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon (ini untuk pemohon yang menanggung semua biaya perjalanan).
HapusSurat keterangan dari tempat bekerja tidak di perlukan bila mengajukan jenis "Visa Kunjungan Sementara untuk Kunjungan Wisata dengan Biaya Sendiri".
Sedangakan untuk saldo rekening tidak ada patokan jumlah minimal didalam rekening. Yang penting tampak rekening itu aktif. Maksudnya saldo di rekening jangan tiba-tiba muncul banyak dalam satu waktu. Sedangkan 2 bulan dibelakang saldo tampak minimalis. Jadi dalam 1-3 bulan saldo harus tampak stabil dengan jumlah yang hampir sama.
Cara efektif menurut saya, kalau punya uang lebih, masukkan ke rekening tabungan tiap bulan secara bertahap untuk 3 bulan sebelum mengajukan Visa. Jangan di masukkan sekaligus dalam satu waktu.
so terserah aja.....Tapi buat yang wajar, biar Visa dapat diterima. Paling tidak saldo rekening yang ada harus mencukupi biaya kebutuhan pemohon selama berada di Japan.
Jadi pak saya (mahasiswa) bakal jadi pemohon pembuatan visa. Jadi apakah cuma akte lahir, ktp saya saja yg diperlukan? Apakah yg anggota keluarga lain tidak? Dan juga apakah rekening penanggung jawab yg dipakai? Atau bisa rekening orangtua ?
HapusTq uda singgah... Untuk Mahasiswa di perlukan Fotokopi Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan Belajar dalam pengurusan Visa.
HapusFotokopi akta lahir, KTP dan Kartu Keluarga (KK) sangat diperlukan bila pemohon lebih dari satu orang. Yang berguna untuk bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon. Semua berkas dilengkapi per orang sesuai dengan jumlah yang berangkat.
Untuk rekening penanggung jawab cukup 1 saja bisa. Misal saya untuk pembuatan visa dengan membawa Istri dan anak-anak juga membawa serta Papa, Mama dan adik saya. Cukup saya sebagai penanggung semua keluarga dengan memberikan rekening koran tabungan, lalu menyertakan akte lahir saya sebagai identitas bahwa benar saya adalah anak dan menunjukkan hubungan Keluarga dengan orang yang dibawa.
Kalau kamu belum menikah maka kamu harus juga menyertakan KK sebagai bukti menunjukkan hubungan dengan orang tua.
Semoga bisa membantu...
Jadi pak semua yg mau dibuat visanya harus ada akte lahirnya? Orangtua saya tidak punya akte lahir pak. Apa bisa dganti yg lain?
HapusTerus pak, orgtua saya slama ini nyimpan uang di CU bkn di bank, apa bisa menggunakan rek koran dr CU? Kalo tidak bisa saja langsung menyetor uang dlm jmlh bsr ke bank?
Kami sudah memesan tiket ke jepang bln juni ini pak.
Trimakasih
Bila orang tuanya sebagai penanggung jawab biaya tetapi bukan sebagai pemohon, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya, yaitu KK orang tua dan akte lahir kamu.
HapusDokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan, maka pihak Pemohon yang bertanggung jawab atas biaya harus mencantumkan Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir, kalau rekening CU saya tidak tahu bisa atau tidak digunakan sebagai bukti keuangan.
Siang bang, foto pas foto nya kemaren di studio mana ya?
BalasHapusTq uda singgah... Kemarin saya foto di Solo Photo Studio, Medan, Indonesia. Alamatnya di Jl. Kh. Zainul Arifin (dekat SUN Plaza), Madras Hulu, Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara 20151. Buka setiap hari dari jam 09.00–20.00 WIB
HapusThanks infonya sangat membantu sekali
HapusTq uda singgah...
HapusPermisi, bang saya mau bertanya,
BalasHapusAwal oktober nanti saya ada kegiatan student exchange ke jepang.
Nah disini saya harus mengurus visa kunjungan teman apa visa khusus pelajar?
Lalu saya sudah mendapaykan LoA , apakah tetap mengisi invitetion letter ?
Tq uda singgah...Untuk masalah student exchange harus mengajukan visa yang sesuai ya. Jangan memakai visa kunjungan teman. Karena lama waktu tinggal di Japan dengan visa kunjungan akan berbeda dengan visa student exchange.
HapusAssalamu'alaykum Pak.
BalasHapusRencana saya visit jepang tgl 30 april 2018 ini.
Saya ingin bertanya, paspor yg kita ajukan ke konsulat harus paspor asli ya Pak? Karena kebetulan paspor saya ditahan di kantor cabang travel umroh utk keberangkatan umroh saya 21 Maret. Apakah saya hrs mengurusnya setelah pulang umroh di awal aprik. Sementara waktunya sudah dekat bgt.
Syukron Pak.
Informasi Bapaj sgt bermanfaat sekali bagi travellers.
Salam Kenal
Azu Sinaga
Waallaikum salam... Tq uda singgah ya Ayu... Iya passport asli harus di bawa. selain passport asli saran saya semua berkas yang di foto kopi juga di bawa aslinya ya. Misalnya KTP, KK, Klu untuk anak Akte lahir, buku nikah dll bawa juga semua aslinya.
HapusKarena kita tidak bisa tau mungkin saja sewaktu-waktu mereka minta lihat berkas aslinya.
Untuk pengurusan visa di awal bulan April masih sempat. Tidak usah khawatir. Semua berkas yang di minta lengkap cukup satu kali datang antar berkas. Lalu 3 hari lagi datang untuk bayar dan pengambilan visa. Cukup mudah dan tidak ribet.
Pak, saya mau nanya lagi.
Hapus1. Kebetulan saya perginya bareng temen dan temen saya ini susah bgt utk cuti kerja. Apakah saya bisa membawa dokumen temen saya utk diuruskan bersama punya saya?
2. Kira2 kl saldo cuma 20jt, utk visit Jepang 10 hari memungkinkah diterima?
3. Apakah perlu diprint jg booking an tiket hostel atau tiket pesawat aja yg di print? Yg saya baca ketentuan tdk ada disuruh print bookingan hostel atau penginapan.
Terimakasih byk Pak atas infonya
1.Untuk pengajuan dan pengambilan visa bisa di wakilkan.
Hapus2.Untuk saldo rekening tidak ada patokan jumlah minimal didalam rekening. Tapi buat yang wajar, biar Visa dapat diterima. Paling tidak saldo rekening yang ada harus mencukupi biaya kebutuhan pemohon selama berada di Japan.
3.Bookingan hostel atau hotelnya di print saja di kertas A4 dan di bawa pada saat pengajuan visa. Dan jangan lupa semua berkas asli juga di bawa. Buat jaga-jaga kalau ditanya saja. Biar tidak bolak-balik hanya antar berkas. Jadi cukup sekali datang antar berkas dan sekali lagi datang tinggal bayar dan ambil visa.
Siang Pak. Mau tanya ini. Saya dan suami rencana buat visa single entry. Apakah perlu disertakan KK jika kami melampirkan rekening koran masing masing (suami satu, istri satu). Dan jika status kami bekerja tetapi kami berlibur dengan biaya sendiri apakah perlu dilampirkan surat keterangan dari perusahaan??
BalasHapusTq udah singgah... Maaf telat sekali baru dibalas ya.
Hapus1. Rekening koran cukup 1 orang saja sebagai penjamin seluruh biaya perjalanan. Dengan syarat harus bisa menunjukkan hubungan dengan semua orang yang di jamin. Misalnya dengan menunjukkan Kartu Keluarga, Akte Lahir.
2. Surat keterangan kerja wajib dilampirkan pada saat mengajukan Visa Kunjungan Sementara untuk Kunjungan Wisata dengan Biaya Sendiri.
Selamat malam, numpang tanya pak. Saya ada rencana ke amerika via jepang (bermalam di jepang 3 hari), yang ingin saya tanyakan:
BalasHapus1. kira2 visa apa yang bisa saya pakai untuk kesana? Visa single entry atau Visa transit 15 hari?
2. Karena yang membiayai perjalanan adalah calon suami saya, apa saja yang harus saya lampirkan untuk membuktikan hubungan dengan pihak yang membiayai perjalanan?
Mohon infonya. Terima kasih sebelumnya.
Tq udah singgah...
Hapus1. Pada dasarnya untuk dapat memasuki Jepang diperlukan Visa, tetapi apabila hanya transit di bandara dan tidak keluar dari bandara, tidak diperlukan Visa.
Apabila tujuannya adalah tidak untuk mengunjungi Jepang, maka dalam hal ini diperlukan Visa transit. Visa transit adalah Visa yang digunakan dengan tujuan pergi ke luar negeri melalui Jepang dengan cara tinggal sementara di Jepang.
2. Untuk WNI pemohon VISA yang tidak memiliki hubungan keluarga (suami/ istri/ anak) dengan kewarganegaraan yang berbeda yang menjamin biaya perjalanan sampai saat ini saya belum mengetahui berkas apa saja yang diperlukan.
Bang share W.A donk pengen ngopi ... HAHA
BalasHapusKhe... Khe ... Khe ...
Hapus