Minggu, 14 Agustus 2016

China : Mudahnya Mengurus Sendiri Visa China di Medan



By Aidil espeogeh 
The Next Destination...
Family Vacation Lets Goooooooo to China.

 
Badaling Great Wall, Beijing, China
03 Mei 2016


Liburan bulan Januari 2016, Februari 2016 dan Maret 2016 sudah selesai Kami jalani dan sekarang saatnya mengisi liburan dibulan April dan Mei 2016. Untuk mengisi liburan kali ini kami sekeluarga dengan Papa + Mama beserta abang saya  sekeluarga memutuskan untuk berlibur mengunjungi negara asal Panda dan Negeri tirai bambu yaitu China. Tepatnya Kami berencana mengunjungi Golden Triangle di China yaitu, Beijing, Xian dan Shanghai. 

Untuk mengunjungi negara China, pemegang passport Indonesia masih memerlukan visa. Visa adalah izin yang diberikan sebelum bepergian untuk memasuki suatu negara. Untuk masuk ke China pemegang passport Indonesia masih memerlukan visa, kecuali ke Hongkong dan Macau yang sudah kami jalani pada Januari tahun 2013 yang lalu dan tidak memerlukan visa sama sekali. Jadi visa China masih dibutuhkan ketika mau berlibur ke daratan China. 

Untuk urusan visa ini, Kami mengurus sendiri dan untuk sekaligus membuktikan bahwa mengurus visa China secara mandiri merupakan yang paling mudah dibandingkan dengan visa negara lain. Pengurusan visa secara mandiri ini bukanlah yang pertama kali Kami lakukan, tetapi sudah sering Kami lakukan untuk berpergian kesuatu negara. 

Sebenarnya kalau mau lebih gampang lagi, ya tinggal datang aja ke agen biro perjalanan, lalu mereka akan menguruskan semuanya. Tetapi kita akan dikenakan biaya service, mengingat pengajuan visa kami lebih dari 1 orang, yaitu ber 11 orang, bisa dibayangin sendiri dech kalo diurusin sama agen biro perjalanan, bisa terpaut 200 – 400 Ribu per passport loh. 

Karena sudah banyak yang bilang gampang kok ngurus visa China, So tidak ada salahnya untuk mencobanya, itung-itung bisa mengurangi anggaran en uangnya bisa dibuat jajan oleh-oleh..... Khe ... Khe ... Khe ... 

Sebenarnya waktu terbaik untuk mengajukan visa China adalah 1 bulan sebelum keberangkatan. Berhubung kami masih punya waktu luang, maka saya dan abang yang ada di Jakarta janjian mengajukan visa 2 bulan sebelum keberangkatan. 

Kami mengajukan visa ini setelah pulang liburan dari Phuket, Thailand (05-09 Maret 2016) tepatnya pada Kamis, tanggal 10 Maret 2016 untuk 7 orang (Saya sekeluarga berlima + Papa + Mama) di Medan. Sedangkan abang saya mengajukan visa di Jakarta pada Jumat, tanggal 11 Maret 2016 untuk 4 orang. 

Pengajuan visa jangan lebih dari 3 bulan sebelum keberangkatan, karena umumnya masa berlaku visa yang diberikan hanya 3 bulan. Perlu diketahui untuk urusan aplikasi visa China biasa, saat ini tidak lagi secara langsung dikelola oleh Kedutaan Besar China atau Konsulat Jenderal, tetapi dikelola oleh sebuah agen khusus. Kedutaan China dan Konsulat Jenderal memperkenalkan sistem Chinese Visa Application Service Center, yang selanjutnya disebut "Visa Center".

Chinese Visa Application Service Center ini disediakan dengan alasan sebagaimana yang tertulis disitusnya, bahwa telah terjadi peningkatan luar biasa dalam perpindahan orang dari  negara ke negara lain di tengah proses globalisasi, sehingga menciptakan permintaan yang besar untuk Visa China, disisi lain staf dan ruang yang tersedia di Kedutaan Besar China atau Konsulat Jenderal sangat terbatas, sehingga tidak mampu menampung ramainya orang yang mengajukan visa. 

Chinese Visa Application Service Center ini merupakan agen layanan komersial terdaftar sesuai hukum dan peraturan dan diakui oleh Kedutaan Besar China untuk menangani pekerjaan rutin sehari-hari berkenaan dengan aplikasi visa biasa. Hingga kini, puluhan Chinese Visa Application Service Center telah didirikan, baik di Eropa, Asia, Oceania dan Amerika Utara untuk memberikan layanan yang berkualitas dalam pengurusan visa China.

Kebetulan sekali, sejak 18 Desember 2012 di kota Medan sudah ada kantor Visa Center. Saat ini masyarakat Sumatera, terutama Sumatera Utara (Sumut), sudah bisa melakukan permohonan visa di sini. Sehingga bagi Anda yang akan mengunjungi China, tidak perlu lagi repot-repot ke Jakarta untuk mengurus visa China, seperti yang selama ini dilakukan. 

Di Medan, pengurusan visa ini sudah bisa dilakukan lewat jasa pelayanan PT China Visa Services Indonesia, yang bekerja sama dengan Konsulat Jenderal China, yang terletak di Royal Condominium Tower B, 2nd  Floor, Palang Merah-Sukamulia No.1, Kelurahan MedanAur, 20151, Medan, Sumatera Utara, Tel:+62(61)80013189, Fax:+62(61)80013187, E-mail: medancentre@visaforchina.org, Website: www.visaforchina.org. Jam Kerja : Senin - Jumat (Sabtu, Minggu dan hari libur nasional tutup). Pengajuan aplikasi : 09.00-15.00. Pembayaran dan Pengambilan Paspor : 09.00-16.00.
Jam kantor dan alamat kantor resmi Chinese Visa Application Service Center Medan



Pembukaan Chinese Visa Application Service Center di Medan merupakan jawaban bagi masyarakat Sumatera yang selama ini akan berkunjung ke China namun harus mengurus visa ke Jakarta. Di Indonesia sendiri ada 3 kantor perwakilan Visa Center, yaitu di Jakarta, Surabaya dan Medan. Service center di Medan ini merupakan yang ketiga di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya. 

Kehadiran service center di kota Medan ini akan memudahkan masyarakat Sumatera untuk mengurus visa ke China dan perlu diperhatikan bahwa Visa Center Medan hanya melayani wilayah kerja untuk Sumatera. Jadi perhatikan benar Kartu Tanda Penduduk tempat kita berdomisili. 
Lokasi resmi Chinese Visa Application Service Center Medan


Adapun tarif harga untuk membuat visa China bagi warga negara Indonesia ini bergantung kepada keperluannya, apakah itu Single Entry, Double Entry, Multiple Entry (6 Bulan atau 12 Bulan) dan bergantung lamanya layanan, apakah Regular Service, Express Service atau Rush Service. Biaya Pengajuan Visa China bisa dilihat pada tabel yang saya tampilkan dibawah ini.
Biaya Pengajuan Visa China



Dari tabel diatas dapat di lihat bahwa :
(1) Biaya Visa (Visa fee) dikenakan oleh Konsulat Jendral China.

(2) Biaya Layanan Aplikasi (Application service fee) dikenakan oleh Visa   Center.
(3) Total biaya yang harus dibayar dalam pengajuan visa adalah = Biaya Visa + Biaya Layanan Aplikasi. 

Dapat saya ringkaskan dari tabel diatas Biaya Pengajuan Visa China untuk warga negara Indonesia adalah seperti tabel dibawah ini.
Biaya Pengajuan Visa China


Karena kebutuhan kami tidak buru-buru, jadi kami memilih Single Entry dengan pengurusan Regular Service 4 hari jadi, sehingga total biaya yang harus kami keluarkan jika melihat tabel diatas adalah sebesar Rp. 540.000 per orang yang rinciannya terdiri dari Rp. 300.000 (Biaya Visa Single Entry) + Rp. 240.000 (Biaya Layanan Aplikasi Regular Service), semua biaya ini dibayar pada saat pengambilan Passport.

Alamat Kantor sudah tahu, Lokasi Kantor juga sudah tahu dan Biaya Pengajuan Visa jelas paling tahu (ya iyalah...masalah uang keluar) sekarang saatnya mempersiapkan berkas untuk pengajuan visa Chinanya. 

Baiklah, setelah tiket promo dari Air Asia dibeli, kami menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengajuan visa. Untuk pengajuan visa China ini, pertama kita buka situs Visa Centre di www.visaforchina.org. 

Di situs ini dijelaskan cukup lengkap, bagaimana cara mengajukan visa secara mandiri, mulai dari lokasi kantor penerima aplikasi, jam kerja, berkas-berkas yang perlu dilengkapi, form aplikasi yang bisa didownload, kemudian bisa mengisi form aplikasi secara online dan untuk kemudian setelah lengkap bisa didownload dan diprint dalam keadaan sudah terisi lengkap. Benar-benar langkah awal yang sangat mudah. 

Untuk pengajuan visa China, pertama kita buka situsnya maka akan muncul pemilihan lokasi negara dan kota tempat kita akan membuat Visa.  Kami memilih negara Indonesia dan kota Medan.
Situs resmi Chinese Visa Application Service Center


Setelah menekan Go, maka akan muncul tampilan seperti dibawah ini, Lalu pilih Step By Step Guidance. Disini akan muncul Kategori Visa China. Ada banyak kategori untuk pengajuan Visa China ini. Untuk visa turis, termasuk kategori L.
Situs resmi Chinese Visa Application Service Center


Kategori Visa China


Setelah membaca Terms and Conditionsnya dan mengisi angka verification code dan lakukan cek list pada pernyataan “I have read and agreed to the above Terms and Conditions”, lanjut Next, maka berikutnya akan muncul dokumen – dokumen apa saja  yang harus dipersiapkan. Terdiri dari Dokumen dasar, Dokumen pendukung dan Special notes (catatan khusus).

Dokumen dasar
(1) Passport
Passport asli dan fotokopi bagian depan
Passport yang berisi informasi pemegang passport dan fotokopi bagian belakang Passport yang berisi tanda tangan pemegang passport. Masa berlaku passport minimal 6 bulan dan masih memiliki setidaknya 1 halaman kosong untuk visa. Oh ya saat penyerahan Passport asli  ini, sampul plastik Passportnya harus dilepas ya.

(2) Mengisi formulir permohonan visa  
 
Formulir permohonan visa ini terdiri dari 4 lembar. Ada dua cara untuk mempersiapkan formulir aplikasi ini. Kita dapat menyelesaikan Formulir Aplikasi Online (di mana Pusat Visa menyediakan layanan tersebut), mencetaknya dan menandatanganinya, atau kita dapat mendownload formulir aplikasi dari website dan mengisinya secara manual dan menandatanganinya (kami pilih cara yang kedua, yaitu isi secara manual). Perlu diingat saat mendownload form aplikasi dan mengisinya secara manual atau mengisi form aplikasi secara online hingga selesai dan mendownloadnya, maka form aplikasi ini harus dicetak di atas kertas A4. Jangan sampai salah ya....

(3) Foto diri terbaru 
Foto diri terbaru ini dengan ukuran 4,5 x 4 cm sebanyak 1 lembar (ini sesuai ukuran dalam formulirnya, setelah saya ukur manual dengan penggaris), karena kalau dari situs resminya ukuran foto yang diminta adalah : 48 mm x 33 mm, terus menurut saya fotonya kekecilan untuk di letakkan ke form nya. Jadilah saya ukur manual dan cuci sesuai ukuran tempat dalam formulirnya (dan ternyata diterima kok). Dimensi foto harus sesuai kriteria dengan latar belakang foto adalah berwarna putih dan foto ditempel pada kolom foto di formulir Aplikasi dipojok kanan atas. Foto juga bukan hasil editing, jelas dan tidak buram, tidak berkacamata, dengan jarak antara kepala dengan tepi atas, samping kiri dan kanan tidak terlalu mepet dan foto boleh mengenakan hijab. Kebetulan kami baru saja mengajukan visa Japan tahun lalu, jadi kami tetap menggunakan foto tersebut untuk pengurusan visa China ini.

(4) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai Surat Keterangan Domisili.


(5) Khusus berkas anak-anak, harus melampirkan tambahan fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan anak dengan orangtuanya seperti Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran dan Surat Nikah orangtuanya. 


(6) Bukti pemesanan tiket pesawat pergi pulang
Bukti tiket ini dilampirkan sebagai bukti tanggal masuk-keluar dari China, karena di formulir diminta tanggal perkiraan kita masuk ke China dan berapa hari kita di China. Untuk tiket pesawat kami sudah mempunyai tiket Air Asia promo yang masuk dari Medan – Beijing dan keluar dari Shanghai – Medan.


(7) Bukti pemesanan hotel selama di China
Jika belum melakukan booking hotel, bisa booking dulu via booking.com dengan  pembatalan gratis. Sehingga kalau tidak jadi nginap pun di hotel tersebut dapat kita batalkan secara gratis tanpa dikenakan biaya (free cancel).


(8) Jadwal perjalanan selama berkunjung di China
Jadwal Perjalanan dengan mencantumkan semua kegiatan sejak masuk hingga keluar China. Di halaman 3
formulirnya ada tempat khusus buat mengisi jadwal perjalanan ini, tetapi karena tempat mengisinya terbatas, maka kita boleh ketik dan print di atas kertas A4 secara terpisah.

(9) Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan
Untuk biaya perjalanan maka cantumkanlah Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir. Ini adalah tidak wajib, tetapi tetap saya lampirkan, mengingat kami berjalan mandiri dan berangkat dengan jumlah yang lumayan banyak. 


Biar kita tidak repot dan memudahkan, maka urutan kerjanya adalah mendownload form aplikasi dan mengisinya secara manual atau mengisi form aplikasi secara online hingga selesai dan mendownloadnya. Setelah di download, form aplikasi dicetak di kertas A4. 

Berikutnya mengumpulkan semua berkas pendamping dokumen dasar yang diperlukan. Bila form aplikasi dan berkas dokumen dasarnya sudah lengkap maka semuanya dibawa ke kantor agen Visa Center, maka visa pun siap untuk diproses.     
Contoh Formulir Permohonan Visa China


Itinerary Kami menuju Golden Triangle di China yaitu, Beijing, Xian dan Shanghai


Itinerary Kami menuju Golden Triangle di China yaitu, Beijing, Xian dan Shanghai


Itinerary Kami menuju Golden Triangle di China yaitu, Beijing, Xian dan Shanghai


Untuk memulai proses pengurusan visa China ini, maka pada Kamis, 10 Maret 2016 saya dan istri sampai di Chinese Visa Application Service Center yang berada di Royal Condominium Tower B, 2nd  Floor, jl. Palang Merah-Sukamulia No.1 Medan, tepat jam 09.30 Wib. 

Belum ada sama sekali orang yang mengantri di depan loket. Kami masuk tanpa ada pemeriksaan detektor seperti layaknya saat pengajuan dan pengurusan sendiri visa Japan tempo hari. Lalu satpam melayani pengambilan nomor antrian sesuai tujuan kita, apakah pengajuan visa atau pengambilan visa. Sepertinya dibedakan juga perorangan atau biro perjalanan. 

Kami mendapat nomor urut 1, kemudian muncul 2 orang, Saya pasti dan yakin mereka adalah orang suruhan dari agen biro perjalanan dengan membawa bundelan berkas. Terdapat 4 loket layanan, 3 loket untuk pengajuan visa yaitu loket no. 2, 3, 4, sedangkan 1 loket untuk pembayaran dan pengambilan passport yang sudah berisi visa yaitu loket no.1. 

Setelah semua berkas dokumen dan formulir diserahkan, maka akan diperiksa oleh petugas loket tersebut saat itu juga.
Papaaidil saat menyerahkan semua berkas dokumen yang akan diperiksa oleh petugas loket Chinese Visa Application Service Center, Medan


Keseluruhan proses pengecekan kelengkapan dokumen hanya memakan waktu sekitar 10 menit saja, sambil ditanya tujuan ke China, berapa lama dan tanggal berapa rencana berangkat dan pulangnya. 

Kemudian Saya diberi tanda terima (Pick up form ) yang tertulis tanggal visa dapat diambil, yaitu hari ke-4 atau 3 hari kerja. Jadi dari jadwal pengambilan visa, punya kami selesai tepatnya pada hari Selasa, tanggal 15 Maret 2016. Ini setelah dipotong dengan hari sabtu dan minggu.  

Oh ya, Pengajuan visa dan pengambilan visa dapat diwakilkan oleh orang lain. Info ini dicantumkan lengkap di halaman ke 4 formulir aplikasi dan dengan menyertakan surat kuasa yang memang telah disediakan di form aplikasi yang harus ditandatangani serta melampirkan fotocopy KTP orang yang datang.
Pick up form untuk pengambilan Visa China Kami
  

Perlu diperhatikan agar tidak menghilangkan Pick up form yang telah diterima, karena Pick up form ini berguna untuk dibawa ketika melakukan pengambilan Passport kembali. 

Waktu pengambilan tercetak di Pick up form tersebut. Sangat perlu diingat, sampai disini jangan merasa pasti lolos, silahkan berdoa selama proses menunggu ini. Khe... Khe ... Khe... Untuk mengetahui status kepengurusan visa kita uda sampai tahap mana, maka  pihak Visa Center melalui situsnya menyediakan halaman untuk melakukan pengecekan proses visa kita, sehingga pengaju aplikasi bisa tahu sudah sampai tahap mana. 

Dengan memasukkan nomor Pick up form dan nomor handphone, akan keluar timeline status pengajuan visa kita tersebut. Harus rajin di cek ya. Dihari keempat, sekali lagi saya melakukan pengecekan di situs Visa Centre ini untuk memastikan apakah proses pengurusan sudah selesai. Alhamdulilah, ternyata pengurusan visanya sudah selesai dan posisinya sudah bisa diambil. 
Total biaya pengurusan Visa China kami ber 7 secara mandiri


Tenggat waktu tunggu usai sudah, saatnya datang kembali ke kantor agen Visa Centre. Tepatnya pada hari Selasa, tanggal 15 Maret 2016 jam 14.00 istri saya datang kembali ke Chinese Visa Application Service Center untuk mengambil hasil pengurusan visa kami. 

Caranya masih sama, ambil nomor antrian dan tunggu dipanggil beberapa saat untuk maju ke loket pengambilan Passport. Serahkan Pick up formnya dan Alhamdulilah visa pun sudah menempel dengan cantiknya di dalam Passport kami. Tanpa bersusah payah visa kami ber 7 berhasil diproses. 

Petugas akan meminta pelunasan pembayaran sebelum Passport berpindah tangan dan segera istri saya membayar tunai di loket 1. Sebagai gantinya kita akan menerima tanda terima pembayaran dan passport yang sudah tertempel Visa akan diserahkan kembali kepada kita. 

Sebelum meninggalkan lokasi kantor agen Visa Centre, cek dulu visanya satu per satu ya. Taraaaaaaaa... Visa China berhasil Kami peroleh dan sudah tertempel manis di dalam Passport yang kami miliki.... Lets Gooooo Travelling.
Visa China yang berhasil kami urus secara mandiri

21 komentar:

  1. Maaf mhn info.. Sptinya utk mengurus visa bs dikuasakan ya? Kl Iya apakah persyaratan kuasanya.. Mksh

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tq uda singgah... Untuk Pengajuan visa dan pengambilan visa secara mandiri tanpa melalui agen biro perjalanan dapat diwakilkan oleh orang lain.

      Info ini dicantumkan lengkap di halaman ke 4 formulir aplikasi dengan menyertakan surat kuasa yang juga memang telah disediakan di form aplikasi tersebut.

      Surat kuasa ini harus ditandatangani serta melampirkan fotocopy KTP orang yang mewakilkan.

      Hapus
  2. Boleh ikut share mbak? Kalo saya justru visa ditolak padahal suami saya diterima. Apakah faktor hijab jadi alasan? Bagaimana mbak bisa lolos visa apakah menggunakan hijab juga ? Terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tq uda singgah... Selama saya mengurus visa Mandiri untuk ke Asia Timur (Japan, China dan Korsel) semua berkas yang digunakan istri saya menggunakan hijab.

      Baik foto di KTP, Passport maupun pas foto yang kami berikan untuk di tempelkan di berkas pengurusn visa semuanya juga menggunakan hijab.

      Menurut saya, Hijab tidak menghambat untuk mengeksplore dunia... ;-)

      Hapus
  3. Selamat Sore Pak. Info dari Blogspot ini bagus untuk saya, apalagi saya juga tinggal di Medan...Rencana awal Mei saya bersama teman2 mau urus Visa ke China (Untuk Keberangkatan 30 Juni - 8 Juli 2017). Apakah jika tidak menyertakan rekening koran tabungan maka Visa ditolak? atau ada hal lain knapa bisa visa ditolak. Kemudian untuk Form Aplikasi ada Education dan Employer/School. Apakah itu diisi karna statusnya lagi studi atau itu mengenai data kita dulu sekolah/kuliah dmana
    Terimakasih...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tq uda singgah... Untuk Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan,saat pengajuan kemarin memang harus mencantumkan Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir.

      Untuk visa di terima atau di tolak itu adalah hak Prerogatif dari Konsulat masing-masing negara.

      Kalau kita mengambil kategori untuk pengajuan Visa China, Untuk visa turis (kategori L), maka itu adalah data yang di minta saat sekarang. Misalnya kemarin itu untuk data anak saya, maka data itu saya isi.

      Hapus
  4. Selamat malam dok,

    Saya mau nanya. Kalau dalam pengajuan visa mandiri kita ditolak apakah boleh kita mengajukannya kembali melalui agen biro perjalanan sprt agen travel? Dan adakah angka minimum di tabungan kita agar prosesnya dapat berjalan lancar?

    Mohon infonya dok, dan terima kasih.
    Saya senang membaca blog ini :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tq uda singgah... Kalau saat pengajuan Visa ada riwayat pernah di tolak, lalu mengajukan ulang melalui agen biro perjalanan kemungkinan besar untuk lolos sangat kecil. Karena tidak lolosnya visa terkadang bisa saja alasannya juga tidak di jelaskan. Jadi kalau mau di coba silakan saja. Tetapi resikonya juga sebanding.

      Sedangkan untuk rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir, tidak ada patokan angka minimal. Buat saja yang masuk akal, sesuai dengan berapa lama kita berada di sana.

      Hapus
  5. Ini pengajuan visa pertama saya dok. Dan biasanya uang di rek tabungan saya hanya nupel alias numpang lewat hahaha. Rencana bulan feb mw ke beijing dan akan mulai menyicil. Semoga visa saya diterima dan terima kasih dok atas balasnnya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Semangat Fenny... masih ada waktu panjang... Menurut saya pengajuan visa China paling gampang. Kamu pasti bisa...

      Hapus
  6. Pagi dok

    Saya mau tanya apakah ada ketentuan bahwa paspor keluaran 2017 dan masih baru (tidak ada paspor lama ) akan ditolak pengajuan bisanya ?

    Berhubung saya apply via travel age nt namun sudah 2 kali saya ditelp bahwa dokumen dikembalikan karena paspor masih baru.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tq uda singgah...Secara resmi dari Kedutaan China dan Konsulat Jenderal maupun Chinese Visa Application Service Center (Visa Center) tidak ada perbedaan untuk perlakuan dalam pengajuan visa bagi passport baru ataupun passport lama.

      Selama semua berkas lengkap, pengajuan visa bisa berjalan lancar.

      Semoga urusan pengajuan visanya bisa segera di setujui ya...

      Hapus
    2. Amin,semoga pengajuan visanya bisa disetujui.

      Terima kasih dok atas masukannya.

      Hapus
  7. Terima kasih informasinya, lengkap sekali Hebat Pak Dokter ) semoga usahanya mendapatkan pahala yang setimpal.

    Lanjutkan Pak DOkter Tausyiah Blognya

    BalasHapus
  8. Selamat pagi dok !
    Saya mau nanya kalo ngurus visa pake ktp sementara bisa gak? Soalnya msh kehabisan blangko ktp nya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tq uda singgah... Kalau untuk info yang ini saya tidak tahu pasti. Sebagusnya tanya langsung ke Chinese Visa Application Service Center via telp ya...

      Hapus
  9. halo dok saya membaca tulisan dok dan tertarik karena saya berencana akan membuat VISA sendiri juga, ada hal2 yg mw saya tanyakan :
    1. Saya berangkat dari Medan - Hongkong dan akan singgah di Shenzhen, jadi saya tidak punya tiket pesawat Medan - China, apakah bisa cuma melampirkan tiket MEDAN - HONGKONG?
    2. Untuk dokumen yang dilampirkan selain passport, apakah harus disertai berkas asli atau cuma fotokopi?
    3. Single Entry dan Double Entry artinya apa yah?

    makasi donk sya tunggu jawabannya kalau bisa diemail ke :j3n_snowygirl@yahoo.com

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tq udah singgah...
      1. Terakhir saya pergi berkunjung dari Medan ke Hong Kong dan Macau pada April 2017. Saat itu saya juga mencari info untuk kunjungan ke Shenzhen. Tetapi karena kurang tertarik, akhirnya saya batalkan keberangkatan ke Shenzhen nya.

      Mau jalan-jalan ke Hong Kong dan mau lanjut juga berwisata ke Macau dan Shenzhen. Kalau untuk Macau sih aman, karena masuknya bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, sama seperti kalau kita masuk ke Hong Kong.

      Tapi kalau ada rencana ke Shenzhen juga, ini dia yang jadi pertanyaan, apakah kita bisa masuk dengan menggunakan Visa On Arrival, atau harus mengajukan visa China dulu di Indonesia?

      Sekedar info saja jika ada yang mau ke Shenzhen dari Macau, tidak bisa melalui Sekhou Port kalau tanpa visa China yang diurus dari Indonesia, karena per tanggal 6 Juni 2014 untuk paspor Indonesia tidak bisa urus VOA di Shekou.

      Jadi satu-satunya jalan kalau mau pakai VOA hanya via Lo Wu Port, dari Hong Kong dan hanya berlaku untuk 5 hari saja.

      2. Untuk mengajukan visa semua berkas yang dilampirkan hanya fotokopian saja. Tetapi saran dan kebiasaan saya saat akan mengajukan visa secara mandiri, semua berkas asli akan saya bawa semuanya. Ini hanya untuk berjaga-jaga saja mana tau kelengkapan berkas diminta aslinya.

      3. Beda visa single entry dan visa double entry itu adalah kalau Visa single entry diperuntukkan bagi mereka yang mengunjungi China satu kali dalam jangka waktu 3 bulan sejak diurusnya visa.

      Sedangkan Visa double entry digunakan jika akan mengunjungi China sebanyak 2 kali dalam waktu 3 bulan setelah visa terbit. Misalnya jika kita bepergian dari China kemudian menyeberang ke Hong Kong, Macau, atau Taiwan, kemudian kembali lagi ke China, maka yang dipakai adalah visa double entry.

      Semoga informasinya berguna.

      Hapus
    2. Terima kasih infonya dok, tetapi ada baca baca blog katanya VOA dari Lo Wu Port juga sudah tidak bisa untuk Pasport Indonesia? apakah benar? masih ragu mau apply Visa dr Indonesia atau ga? ada update terbaru tentang VOA ini dok? terima kasih balasannya

      Hapus
    3. Maaf Jenny Lim... Untuk VOA via Lo Wu Port saya belum ada up date terbarunya ya...

      Hapus